Dosa Kepada Tetangga Lebih Besar Dibandingkan Kepada Yang Lain

 Dari Muhammad bin Sa’ad Al Anshari dari Abu Shabyah Al Kala’i  dari al Muqdad bin Al Aswad, Rasulullah bersabda, “Apa yang kalian ketahui tentang zina? Mereka menjawab : Perbuatan itu diharamkan oleh Allah dan RasulNya. Perbuatan itu haram selamanya sampai hari kiamat tiba. Lalu Rasululullah shalallahu alaihi wasalam bersabda, ‘Sungguh, seandainya seorang berbuat zina dengan sepuluh wanita, maka dosanya lebih ringan dibanding berbuat zina dengan wanita tetangganya.’

Kemudian Rasulullah shalallahu alaihi wasalam menanyakan kepada mereka tentang perbuatan mencuri. Mereka memberikan jawaban sama seperti ketika ditanya tentang zina. Lalu Rasululullah shalallahu alaihi wasalam memberikan jawaban, ‘Dan sungguh, seandainya ia melakukan pencurian terhadap sepuluh rumah, maka dosanya lebih ringan dibanding melakukan pencurian di rumah tetangganya.’” [HR Imam Ahmad, Bukhari, Ath Thabarani]

Sumber :

Silsilah Hadits Shahih, dan sekelumit kandungan hukumnya, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Pustaka Mantiq, 1995.

~ oleh Abu Al Maira di/pada September 18, 2007.

Tinggalkan Balasan