Maret 27, 2008...8:25 am

JUAL BELI WAFA

Lompat ke Komentar

Bentuk jual beli ini terjadi pertama kali di Bukhara dan Balkh pada awal abad ke lima hijriyah. Yang menjadi pemicunya adalah karena kebanyakan orang yang berharta tidak mau meminjamkan uangnya secara baik, sementara mereka merasa berat melakukan riba, di sisi lain orang banyak amat membutuhkan harta. Oleh sebab itu, mereka mencari jalan keluar yang mereka anggap dapat merealisasikan kemaslahatan kedua belah pihak.

Manfaat bagi penjual karena bisa mendapatkan uang yang dia inginkan tanpa harus dengan terpaksa menjual barang mati yang bisa jadi dia niatkan secara keras agar tidak keluar dari kepemilikannya.

Manfaat bagi pembeli sehingga dapat mengembangkan har-tanya, jauh dari lingkaran perbuatan riba yang terang-terangan.
DONLOD ARTIKEL LENGKAP

Tinggalkan Balasan