Macam-Macam Riba


 Untuk memperjelas pembahasan riba, perlu disebutkan secara detail tentang pembagian riba, masalah-masalah yang terkait dengannya, dan perbedaan pendapat para ulama dalam masalah ini.
Riba Dain (Riba dalam Hutang Piutang)
Riba ini disebut juga dengan riba jahiliyah, sebab riba jenis inilah yang terjadi pada jaman jahiliyah.
Riba ini ada dua bentuk:

  • Penambahan harta sebagai denda dari penambahan tempo (bayar hutangnya atau tambah nominalnya dengan mundurnya tempo).
    Misal: Si A hutang Rp 1 juta kepada si B dengan tempo 1 bulan. Saat jatuh tempo si B berkata: “Bayar hutangmu.” Si A menjawab: “Aku tidak punya uang. Beri saya tempo 1 bulan lagi dan hutang saya menjadi Rp 1.100.000.” Demikian seterusnya.
    Sistem ini disebut dengan riba mudha’afah (melipatgandakan uang). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً

    Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda.” (Ali ‘Imran: 130)

Pinjaman dengan bunga yang dipersyaratkan di awal akad
Misalnya: Si A hendak berhutang kepada si B. Maka si B berkata di awal akad: “Saya hutangi kamu Rp 1 juta dengan tempo satu bulan, dengan pembayaran Rp 1.100.000.”
Riba jahiliyah jenis ini adalah riba yang paling besar dosanya dan sangat tampak kerusakannya. Riba jenis ini yang sering terjadi pada bank-bank dengan sistem konvensional yang terkenal di kalangan masyarakat dengan istilah “menganakkan uang.” Wallahul musta’an.

Silahkan donlod

3 Responses to “Macam-Macam Riba”

  1. Ke…ke…ke…. 🙂

    Sayah pernah mengalami hal seperti ini.
    Dimana sayah berhutang kepada seseorang.
    Sayah mengutang (katakanlah) 25 juta. Tetapi sayah “dikondisikan” mengembalikan sebesar 27 juta.
    Dengan embel-embel, kalo kelebihan nyang 1,5 juta itu diberikan sebagai hibah nyang ikhlas, sebagai tanda terima kasih, maka 1,5 juta itu adalah halal… 😆

    Walahualam….

  2. filenya rusak dan tidak bisa didonlod pak

    Abu Al Maira :
    Bisa pak, file PDF ana buka pake Adobe Acrobat Reader bisa koq. Ana kirim filenya aja via japri.

Trackbacks

Tinggalkan komentar