Archive for Mei 22nd, 2008

Mei 22, 2008

BOLEHKAH WANITA HAID DAN ORANG JUNUB MASUK MASJID..?


 

 

Sejak dahulu para ulama’ telah berbeda pendapat dalam permasalahan ini atas empat pendapat.

Sebagian dari kalangan madzhab Malik dan pengikutnya melarang secara muthlaq. Sebagian dari kalangan madzhab asy-Syafi’i melarang kecuali bagi pejalan dan bukan bagi yang menetap di masjid. Sebagian dari kalangan madzhab Daud adh-Dhahiriy dan pengikutnya membolehkan secara muthlaq. Sebagian mengatakan bahwa selama yang sedang junub telah berwudhu maka boleh masuk baginya ke dalam masjid.

 

 

DONLOD ARTIKEL LENGKAP