Archive for Oktober, 2007

Oktober 30, 2007

Biografi Syaikh Abdurrohman bin Nashir As Sa’di


Beliau adalah Al ‘Allamah (seorang yang sangat dalam ilmunya) yang memiliki sifat wara’ (hati-hati), zuhud, pengingat akan generasi salaf asy-Syaikh Abdur-Rahman bin Nashir bin Abdillah Alu Sa’di Tamimi Al Hambali.

read more »

Oktober 30, 2007

Biografi Syaikh Ali Hasan Al Halaby


Beliau adalah Syaikh Abul Harits Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid As Salafy Al Atsary. Beliau lahir di kota Zarqa Yordania, 29 Jumadi at-Tsani 1380 H. (1960 M)

read more »

Oktober 30, 2007

Biografi Syaikh Abu Ubaidah Masyhur Hasan Salman


Silsilah Beliau

Nama beliau adalah Masyhur bin Hasan bin Mahmud Ali Salman, dan kunyah beliau adalah Abu Ubaidah. Beliau adalah seorang Syaikh yang mengikuti manhaj salaf dan berpegang dengan atsar mereka. Beliau memiliki banyak buku yang unik, bermanfaat dan sangat ilmiah. Termasuk buku ulama lain yang beliau takhrij dan tahqiq.

read more »

Oktober 29, 2007

Tahapan-tahapan dalam belajar ilmu syar’i


Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya:
Banyak pertanyaan tentang tata cara menuntut ilmu, ilmu apa yang pertama kali harus dipelajari oleh orang yang ingin menuntut ilmu dan matan apa yang pertama kali harus dihafal? Bagaimana pengarahan Anda bagi para penuntut ilmu tersebut? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

read more »

Tag:
Oktober 26, 2007

Jual Beli Kredit Dengan Penambahan Harga Halal Atau Haram Dalam Islam ?


 

Assalamu ‘alaykum warahmatullah wabarakatuh

Dalam topik tulisan ini, saya ingin menyampaikan permasalahan jual beli kredit dengan penambahan harga. Terus terang, sebelumnya berdasarkan apa yang saya pelajari dan saya ketahui, bahwasannya jual beli kredit dengan penambahan harga adalah HARAM hukumnya dalam Islam. Ini saya dapatkan dari cukup banyak narasumber, ustadz, buku-buku. Disamping itu pendapat dari para ulama terdahulul dan ulama terkini seperti Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, asy-Syaikh al-‘Allamah al-Muhaddits Muqbil bin Hadi al-Wadi’i, Syaikh Salim bin Ied al-Hilaaly, dan lainnya.

Selanjutnya, dalam proses pembelajaran yang saya jalani, kebetulan saya mengikuti salah satu milis, akhirnya di sana saya menemukan suatu hal yang menurut saya pada waktu itu adalah “sesuatu yang kontroversil”. Dalam milis dikatakan bahwa jual beli kredit dengan penambahan harga adalah “HALAL”. Dimana hal ini juga dipegang oleh Syaikhul Islam, dan 4 imam besar ahlus sunnah. Hal ini juga dipegang oleh Syaikh bin Baz, Syaikh Utsaimin, Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan, dan ulama lainnya.

read more »

Oktober 18, 2007

Survey Result for “Jika terjadi perbedaan jatuhnya 1 Syawal 1428H, versi manakah yang anda pilih ?”


  1. Mengikuti Keputusan Pemerintah (60 voice / 41.10 %)
  2. Mengikuti 1 Syawal Versi Arab Saudi (36 voice / 24.66 %)
  3. Mengikuti 1 Syawal Versi Negara Tetangga [Malaysia-Brunei] (11 voice / 7.53 %)
  4. Mengikuti 1 Syawal Versi Salah Satu Ormas [Muhammadiyah/NU/Persis/dll] (21 voice / 14.38 %)
  5. Mengikuti 1 Syawal Versi Hilal Berlaku Secara Umum [Di seluruh dunia] (18 voice / 12.33 %)

Total Voice : 146

Oktober 9, 2007

Perbedaan Penentuan Hilal Dalam Kalender Islam Indonesia


Ada 4 kriteria yang menjadi dasar penyusunan Kalender Hijriyah di Indonesia khususnya untuk penentuan awal Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah.

rukyat1danjon.jpg

Kriteria Danjon menjadi syarat visibilitas/kenampakan hilal saat rukyat. Syarat ini sering tidak diperhatikan oleh para perukyat.

read more »

Oktober 9, 2007

Antara Hisab dan Rukyat


Pengertian Hisab

hisab1-attaqwams61.gif

HISAB berasal dari bahasa Arab “hasaba” artinya menghitung, mengira dan membilang. Jadi hisab adalah kiraan, hitungan dan bilangan. Kata ini banyak disebut dalam al-Quran diantaranya mengandung makna perhitungan perbuatan manusia. Dalam disiplin ilmu falak (astronomi), kata hisab mengandung arti sebagai ilmu hitung posisi benda-benda langit. Posisi benda langit yang dimaksud di sini adalah lebih khusus kepada posisi matahari dan bulan dilihat dari pengamat di bumi. Hitungan posisi ini penting dalam kaitannya dengan syariah khususnya masalah ibadah misalnya; shalat fardu menggunakan posisi matahari sebagai acuan waktunya, penentuan arah kiblat dengan menghitung posisi bayangan matahari, penentuan awal bulan hijriyah dengan melihat posisi bulan dan mengetahui kapan terjadi gerhana dengan menghitung posisi matahari dan bulan. Ilmu Falak yang mempelajari kaidah-kaidah Imu Syariah tersebut dinamakan Falak Syar’i (Ilmu Falak + Ilmu Syariah = Falak Syar’i). Di Indonesia nama yang populer adalah Falak saja.

read more »

Oktober 9, 2007

Hukum Fidyah


Dan orang-orang yang tidak mampu berpuasa hendaknya membayar fidyah, dengan memberi makan seorang miskin” [Al-Baqarah : 184]Sisi pendalilannya, bahwasanya ayat ini adalah khusus bagi orang-orang yang sudah tua renta (baik laki-laki maupun perempuan), orang yang sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya, ibu hamil dan menyusui, jika dikhawatirkan keadaan keduanya.

read more »

Tag:
Oktober 3, 2007

Biografi Syaikh Sayyid Sabiq


Syaikh Sayyid Sabiq dilahirkan tahun 1915 H di Mesir dan meninggal dunia tahun 2000 M. Ia merupakan salah seorang ulama al-Azhar yang menyelesaikan kuliahnya di fakultas syari’ah. Kesibukannya dengan dunia fiqih melebihi apa yang pernah diperbuat para ulama al-Azhar yang lainnya. Ia mulai menekuni dunia tulis-menulis melalui beberapa majalah yang eksis waktu itu, seperti majalah mingguan ‘al-Ikhwan al-Muslimun’. Di majalah ini, ia menulis artikel ringkas mengenai ‘Fiqih Thaharah.’ Dalam penyajiannya beliau berpedoman pada buku-buku fiqih hadits yang menitikberatkan pada masalah hukum seperti kitab Subulussalam karya ash-Shan’ani, Syarah Bulughul Maram karya Ibn Hajar, Nailul Awthar karya asy-Syaukani dan lainnya.

read more »

Oktober 3, 2007

Definisi Tahqiq dan Takhrij


 Tahqiq berbeda dengan Takhrij. Takhrij adalah menunjukkan atau menisbatkan hadits kepada sumber-sumbernya yang asli, yang mengeluarkannya dengan sanadnya. Sedangkan Tahqiq adalah semakna dengan Tadqiq (pemeriksaan secara seksama dan detil) di mana sebagian ulama menghampiri sebuah Makhthuth (Manu script) dari kitab-kitab karangan ulama ingin mencetaknya, akan tetapi cetakan ini perlu adanya naskah dengan tulisan yang baik, maka sang Muhaqqiq (orang yang melakukan Tahqiq) mengajukannya untuk dicetak, lalu mengevaluasi cetakan itu dan meneliti harakat naskahnya. Bila terdapat kata-kata yang perlu untuk dijelaskan, maka ia harus menjelaskannya dan bila terdapat kata-kata yang salah tulis oleh nasikh (pemindah tulisan asli), maka ia harus membetulkannya, lalu menyiratkan kepada upaya yang dilakukannya dalam tahqiq dan pembetulan ini.

Mengeluarkan nash secara benar dan tanpa cacat dengan Tadqiq dan pembetulan ini dinamakan Tahqiq. Mudah-mudahan dengan ini perbedaan antara takhrij dan tahqiq menjadi jelas.

(SUMBER: Fatawa Haditsiyyah karya Syaikh Sa’d bin Abdullah Al Humaid, Hal.161, dinukil dari tulisan Saudara Abu Al Jauzaa di www.myquran.org)

Oktober 3, 2007

Adab I’tikaf Dalam Islam


Hikmahnya.

Al-Alamah Ibnul Qayyim berkata : “Manakala hadir dalam keadaan sehat dan istiqamah (konsisten) di atas rute perjalanan menuju Allah Ta’ala tergantung pada kumpulnya (unsur pendukung) hati tersebut kepada Allah, dan menyalurkannya dengan menghadapkan hati tersebut kepada Allah Ta’ala secara menyeluruh, karena kusutnya hati tidak akan dapat sembuh kecuali dengan menghadapkan(nya) kepada Allah Ta’ala, sedangkan makan dan minum yang berlebih-lebihan dan berlebih-lebihan dalam bergaul, terlalu banyak bicara dan tidur, termasuk dari unsur-unsur yang menjadikan hati bertambah berantakan (kusut) dan mencerai beraikan hati di setiap tempat, dan (hal-hal tersebut) akan memutuskan perjalanan hati menuju Allah atau akan melemahkan, menghalangi dan menghentikannya.

read more »

Tag:
Oktober 2, 2007

HUKUM MENGAKHIRI BACAAN AL-QUR’AN DENGAN SHADAQALLAHUL ADZHIIM


Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : “Bagaimanakah pendapat Anda orang yang mengakhiri bacaan Al-Qur’an dengan (ucapan) ‘Shadaqallahul ‘Adzhiim?’ Apakah kalimat ini ada dasarnya dalam syari’at ? Dan apakah orang yang mengucapkannya boleh dikatakan sebagai seorang ahli bid’ah ?”

read more »

Tag: