Apabila ada suatu ayat yang turun yang berhubungan dengan sebab tertentu secara khusus, sedangkan bentuk lafadhnya bersifat umum, maka cakupan hukum dalam lafadh disamping berlaku untuk sebab khusus tersebut, juga berlaku secara umum sesuai dengan keumuman lafadhnya. Karena Al-Qur’an turun sebagai syari’at yang umum dan berlaku untuk semua umat. Maka pengambilan dasar hukum atas nash itu didasarkan kepada keumuman lafadh, tidak pada kekhususan sebabnya.
Kaidah dan Landasan Para Juru Dakwah
1. Ketahuilah bahwa dakwah kepada Allah ta’ala merupakan jalan keselamatan, baik di dunia maupun di akhirat. ‘Sungguh seseorang yang diberikan hidayah oleh Allah melalui jalan kamu lebih baik bagimu daripada onta merah (pilihan)’. Pahala akan diperoleh hanya dengan berdakwah, tidak terkait dengan respon (objek dakwah). Juru dakwah tidak dituntut untuk merealisasikan kemenangan agama Islam karena hal ini adalah urusan Allah dan berada di tangan-Nya. Akan tetapi, juru dakwah dituntut untuk mencurahkan segala kemampuannya dalam berdakwah.
Bagi juru dakwah, mempersiapkan diri merupakan syarat. Pertolongan Allah merupakan janji. Sementara dakwah merupakan salah satu bentuk jihad. Oleh karena itu, terdapat titik temu antara berdakwah dan jihad dalam tujuan dan hasil.
KAIDAH MEMAHAMI RIBA
Tayamum
Bijak Dalam Khilaf
Syaikh Shalih Alu Syaikh -hafizhohullah- mengatakan, “Perbedaan pendapat dalam berbagai masalah itu terbagi menjadi dua macam.
Pertama, perbedaan pendapat di antara para ulama dalam masalah yang tidak ada dalilnya.
Perbedaan pendapat dalam masalah seperti ini diperbolehkan. Akan tetapi jika mayoritas ulama sepakat dengan suatu pendapat maka hendaknya kita ekstra hati-hati untuk mengambil pendapat yang menyelisihi pendapat mayoritas ulama dalam kondisi semisal ini. Orang yang memiliki pendapat yang menyelisihi mayoritas ulama boleh beramal dengan apa yang menjadi pendapatnya atau keyakinannya untuk dirinya sendiri. Akan tetapi mengingat ada pendapat mayoritas ulama dalam ijtihadiyah semacam ini maka seyogyanya tidak menyelisihi pendapat mayoritas ulama. Umumnya dalam masalah ijtihadiyah yang tidak ada dalil di dalamnya pendapat yang menyelisihi mayoritas ulama adalah pendapat yang tidak benar.
Kedua, perbedaan pendapat dalam masalah yang ada dalil tentang hal tersebut. Akan tetapi ulama bersilang pendapat dalam menyikapi dalil tersebut. Ada yang tidak mengambil dalil tersebut namun memakai dalil yang lain semisal qiyas.
Perbedaan pendapat jenis ini bisa kita petakan menjadi dua bagian yaitu perbedaan pendapat yang kuat dan perbedaan pendapat yang lemah.
Kapan seseorang dikatakan keluar dari barisan Ahli Sunnah
“Di antara hal yang perlu diketahui karena hal tersebut termasuk perkara yang sangat penting dan sangat vital untuk diketahui. Hal tersebut adalah kapankah seorang itu dinilai keluar dari Ahli Sunnah dan divonis sebagai ahli bid’ah. Sesungguhnya mengeluarkan seseorang dari golongan Ahli Sunnah dan memvonisnya sebagai Ahli Bid’ah adalah suatu perkara yang berat.
Dalam kitab as Sunnah karya al Khallal, Imam Ahmad mengatakan, “Mengeluarkan seseorang dari golongan Ahli Sunnah adalah suatu perkara yang berat.”
Tidak Lagi Salafi Karena Kerja Sama Dengan Hizbi?
Ibnul Qayyim mengatakan, “Sesungguhnya orang musyrik, ahli bid’ah, ahli maksiat, pemberontak, dan orang-orang zalim jika meminta suatu hal yang dengan hal tersebut mereka bermaksud untuk mengagungkan hal-hal yang mulia di sisi Allah maka permintaan mereka direspon dan dibantu. Apa yang mereka minta diberikan. Meskipun mereka mencegah orang lain (dari kebaikan).”
MUDHARABAH
Pengertian Al Mudharabah
Syarikat Mudhaarabah memiliki dua istilah yaitu Al Mudharabah dan Al Qiradh sesuai dengan penggunaannya di kalangan kaum muslimin. Penduduk Irak menggunakan istilah Al Mudharabah untuk mengungkapkan transaksi syarikat ini. Disebut sebagai mudharabah karena diambil dari kata dharb di muka bumi yang artinya melakukan perjalanan yang umumnya untuk berniaga dan berperang, Allah berfirman:
عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ
“Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Qur’an” (QS. Al Muzammil:20)
Ukuran Sutroh
Tanda Orang Terbaik
Diantara hadits-hadits palsu yang tersebar di masyarakat, ada yang indah maknanya. Namun sayangnya ia bukan sabda Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Mungkin semisal hadits berikut:
خَيْرُكُمْ مَنْ لَمْ يَتْرُكْ آخِرَتَهُ لِدُنْيَاهُ وَلاَ دُنْيَاهُ لآخِرَتِهِ وَلَمْ يَكُنْ كَلاًّ عَلَى النَّاسِ
“Sebaik-baik orang diantara kalian adalah orang tidak meninggalkan akhiratnya untuk (kepentingan) dunianya; tidak pula (meninggalkan) dunianya untuk akhiratnya. Dia juga bukan beban atas orang lain”. [HR. Al-Khothib dalam Tarikh Baghdad (4/221/no.1918), dan lainnya]
Hadits ini maudhu’ (palsu), karena rawinya yang bernama Yaghnam bin bin Salim bin Qunbur Al-Bashriy. Dia adalah seorang pemalsu hadits seperti yang dinyatakan oleh Al-Bustiy dalam Al-Majruhin (3/145). Dengan alasan ini, Syaikh Al-Albaniy As-Salafiy menyatakan palsunya hadits ini dalam Adh-Dho’ifah (501)
http://almakassari.com/artikel-islam/hadits/tanda-orang-terbaik.html#more-540
Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Salafus Shalih?
Tauhid dan keimanan yang benar pasti akan membuahkan amal nyata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
“Iman itu terdiri dari tujuh puluh atau enam puluh lebih cabang. Yang tertinggi adalah ucapan la ilaha illallah dan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan rasa malu juga termasuk cabang keimanan.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairairah radhiyallahu’anhu ini lafaz Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Dan ikutilah perbuatan dosa dengan perbuatan baik niscaya akan menghapuskannya. Dan pergaulilah orang dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu, hadits hasan sahih).